Di Balik Senyum Guru : Mengupas Tantangan dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selamat Hari Guru Nasional - Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pendidik. Dengan mengusung GURU HEBAT, INDONESIA KUAT, era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Kabinet Merah Putih telah memberikan perhatian lebih di bidang Pendidikan. Namun, di balik peringatan tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi oleh guru-guru di Tanah Air. Kondisi guru yang kurang ideal tidak hanya berdampak pada kesejahteraan mereka, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara nasional.

Tantangan yang Dihadapi Guru Indonesia

Beberapa tantangan diantaranya kesejahteraan Guru yang belum memadai ; misalnya saja gaji dan tunjangan. Meskipun telah ada upaya peningkatan, gaji guru di beberapa daerah masih tergolong rendah dibandingkan dengan profesi lain. Tunjangan sertifikasi yang menjadi salah satu bentuk apresiasi seringkali mengalami penundaan atau bahkan pemotongan oleh oknum yang mengurusi bidang pendidikan karena kecemburuan sosial. Janji tambahan gaji 2 juta untuk Guru yang beritanya semakin simpang siur, menambah keresahan di kalangan guru tentang komitmen di era Pemerintahan baru. 

Selain itu, tantangan lain yang dirasakan guru adalah beban kerja yang dirasakan berlebihan. Selain mengajar di kelas (jika sesuai aturan minimal tatap muka 24 jam pelajaran/minggu bukan berapa hari guru masuk sekolah), guru sering kali dibebani tugas administratif yang berat dan tidak dianggap sebagai beban kerja 24 jam/minggu (diluar tupoksinya), seperti membuat laporan, mengikuti pelatihan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini membuat waktu mereka untuk beristirahat dan mengembangkan diri menjadi sangat terbatas. Belum lagi para guru harus menyediakan kuota data secara pribadi, berbeda dengan pelatihan/diklat terdahulu yang difasilitasi oleh Pemerintah yang membidangi pendidikan. 

img src: acerforeducation.id

Tantangan lainnya adalah kurangnya fasilitas pendukung dan perlindungan guru.

Pada penyediaan sarana dan prasarana pendukung tugas dan fungsi guru, banyak penyimpangan yang membuat keterbatasan dalam memberikan pelayanan bagi murid-muridnya. Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, masih kekurangan sarana dan prasarana yang memadai, seperti perpustakaan, laboratorium, dan ruang kelas yang nyaman. Didukung dengan 'permainan' oknum serakah yang memangkas 'ánggaran' sehingga realisasi dan spesifikasi sarana dan prasarana pendidikan yang hanya sekedarnya sehingga memiliki keterbatasan untuk dimanfaatkan dalam pendidikan.

Penerapan teknologi pendidikan yang masih setengah-setengah (hanya sebatas proyek). Akses terhadap teknologi pendidikan yang mutakhir masih menjadi kendala bagi banyak guru, terutama di daerah dengan koneksi internet yang terbatas. Pengkondisian alat teknologi yang under spec dengan harga pengadaan yang melambung, pernah viral dan disinggung di media sosial, sebagai bentuk kebocoran anggaran dalam realisasi belanja pendidikan. Dengan harga alat teknologi yang sama, guru seharusnya sudah mendapatkan fasilitas teknologi yang mumpuni untuk menunjang kerja tugas pokok dan fungsinya dalam memenuhi 24 jam pelajaran / minggu, bukan berapa hari guru masuk ke sekolah. Bahkan jika di dukung, guru dapat WFH dengan menerapkan teknologi pendidikan audio visual dengan perkembangan kecanggihan teknologi saat ini. Hal tersebut dapat melatih kemandirian dan tanggung jawab murid untuk belajar tanpa kehadiran guru secara fisik, sehingga mental pembelajar cepat terbentuk (pada masa pandemi sudah disimulasikan PJJ melalui zoom & gmeet bukan?).

Kriminalisasi guru menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan saat ini. Tindakan disipliner yang seharusnya menjadi bagian dari proses pembelajaran justru seringkali disalahartikan dan berujung pada tuntutan hukum. Fenomena ini tidak hanya merugikan guru secara pribadi, tetapi juga berdampak negatif pada kualitas pendidikan. Perlindungan hukum yang kuat bagi guru sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendorong guru untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal. Dengan adanya perlindungan hukum, guru dapat bekerja dengan tenang tanpa harus khawatir akan ancaman kriminalisasi yang dapat menghambat kreativitas dan inovasi dalam proses pembelajaran.

img src : bbpmpjatim.kemdikbud.go.id

Tantangan yang berdampak jangka panjang yaitu motivasi  guru yang menurun disebabkan berbagai macam faktor. Kurangnya apresiasi masyarakat akibat merasa hebat dalam mendidik anaknya hanya dengan belajar dari internet.  Kurangnya penghargaan dari masyarakat terhadap profesi guru dapat menurunkan motivasi mereka dalam bekerja sesuai tupoksi. Jargon-jargon yang sering di dengar tentang pahlawan tanpa tanda jasa, guru harus memberikan teladan, guru bergerak tergerak dan menggerakkan, seakan mengesampingkan bahwa GURU JUGA MANUSIA yang memiliki keluarga dan kebutuhan ekonomi untuk hidup. Banyak yang lupa bahwa orang hebat itu pernah di didik oleh guru untuk mengenal angka dan huruf, sehingga fasih berhitung mengumpulkankan uang dan berkomunikasi untuk menjalin kerja sama.

Hal yang pernah disinggung pada rapat Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto adalah Birokratisasi (lama dan rumit dengan berbagai macam konflik kepentingan). Tumpukan administrasi yang berlebihan sering kali membuat guru merasa terbebani dan demotivasi. Intervensi dan intimidasi yang tak jarang dialami guru untuk mendapatkan haknya oleh oknum serakah bidang pendidikan yang seharusnya mempermudah urusan guru, untuk menutupi penyimpangan yang dilakukan sehingga memaksa guru agar tetap diam dan jangan ribut, atau SERTIFIKASI/TUNJANGAN tidak akan dicairkan! Semua kontribusi dan pelayanan kepada murid sebaik apapun akan dianggap nol oleh mereka, sehingga guru lebih memilih DIAM agar kebutuhan hidupnya tetap terpenuhi. Ingat ya! Guru juga Manusia.

Tantangan tersebut memberikan dampak terhadap kualitas pendidikan secara nasional dan program-program Pemerintah hanya sekedar formalitas dan seremoni saja, mutu pendidikan ya tetap giru-gitu saja. Kondisi guru yang kurang ideal secara langsung berdampak pada kualitas pendidikan. Guru yang tidak sejahtera, kurang kompeten, dan kurang termotivasi akan kesulitan menciptakan lingkungan belajar yang efektif. Akibatnya, prestasi murid menjadi terhambat dan tujuan pendidikan nasional yang ingin mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi sulit tercapai dan hanya sebuah keniscayaan.

Alternatif Solusi untuk Meningkatkan Kondisi Guru

Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi guru, diperlukan solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, antara lain ; Peningkatan kesejahteraan guru kenaikan gaji dan tunjangan yang disatukan (tidak dipisahkan sehingga menjadi celah intervensi dan intimidasi oleh bagian yang memngurusi urusan guru). Pemerintah perlu secara berkala melakukan penyesuaian gaji dan tunjangan guru secara khusus agar fokus dalam menjalankan tupoksinya tanpa perlu sibuk dengan urusan pemberkasan (birokrasi) yang penuh drama.

Peningkatan kompetensi guru dengan pelibatan langsung tanpa joki. Program Pengembangan Profesi Berkelanjutan: Pemerintah perlu menyediakan program pengembangan profesi yang relevan dan mudah diakses oleh semua guru secara langsung, fakta di lapangan banyak guru yang harus merogoh saldo rekeningnya untuk dapat mengikuti pelatihan khusus untuk mencapai kompetensi tertentu (termasuk PPG) agar terpenuhi syarat-syarat tertentu (jabatan misalnya). Ekosistem asal bayar terima beres, berdampak pada kualitas guru itu sendiri, ibarat lulusan sekolah menengah 'membeli ijazah' sarjana, ya cara pandang dan berfikirnya tetap pada seorang lulusan sekolah menengah.

  • Pemanfaatan Teknologi, Fasilitasi guru dalam memanfaatkan teknologi pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan belanja alat teknologi under spec.
  • Alokasi Anggaran, Pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan sarana prasarana sekolah, bukan sekedar realisasi anggaran dengan komisi untuk oknum yang besar.
  • Keterlibatan Masyarakat, Libatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, bukan yang berafiliasi politik untuk menekan sekolah.
  • Apresiasi dan Penghargaan, Berikan penghargaan dan apresiasi kepada guru yang berprestasi bukan guru yang banyak kasih setoran.
  • Pemberdayaan Guru, Libatkan guru dalam pengambilan keputusan di tingkat sekolah, bukan menekankan bahwa tugas dan wewenang guru hanya di kelas tanpa perlu tahu manajemen sekolah. DUIT BOS BUKAN UNTUK BOS!
img src : guruinovatif.id

Kesimpulan

Guru adalah pilar utama dalam membangun generasi bangsa. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kesejahteraan dan profesionalisme guru. Dengan menciptakan kondisi kerja yang kondusif dan memberikan dukungan yang memadai, diharapkan guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat.

Panggilan Aksi

Mari bersama-sama memberikan dukungan kepada para guru kita. Mulai dari hal-hal kecil, seperti mengucapkan terima kasih atas jasa mereka, hingga ikut serta dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

SELAMAT HARI GURU NASIONAL 2024

"GURU HEBAT, INDONESIA KUAT'

Menuju Generasi Emas 2045

------ sekian ------

Penulis : Prapto Ari P., S.Pd., Gr. - Guru Bersertifikat yang tidak diberikan jam mengajar (nonjobs) karena terlalu banyak tahu dan pernah mengikuti diklat PKB melalui PKP tahun 2019 sehingga menjadi Guru Inti (sebelum ada Guru Penggerak) yang melatih kemampuan HOTS (higher order thinking skil) dan keterampilan abad 21 (4C). Kita Guru yang dilatih untuk BERPIKIR KRITIS, KREATIF & MAMPU MENULIS.

Tidak ada komentar