Menjaga “Tunas” Bangsa di Era Digital: Aturan Baru Perlindungan Anak di Internet
![]() |
| PP Tunas Perlindungan Anak di Internet |
Beberapa tahun lalu, internet mungkin hanya digunakan untuk mencari informasi atau mengirim pesan. Namun sekarang, dunia digital sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bahkan bagi anak-anak. Anak-anak tidak hanya menggunakan internet untuk belajar, tetapi juga untuk bermain game, menonton video, hingga berinteraksi di media sosial.
- Apa Itu PP TUNAS?
- 1. Internet Sudah Menjadi Dunia Anak-Anak
- 2. Akses Internet Anak Kini Dibagi Berdasarkan Usia
- 3. Platform Digital Tidak Boleh Sembarangan Menggunakan Data Anak
- 4. Orang Tua dan Masyarakat Juga Memiliki Peran Penting
- 5. Indonesia Mengikuti Standar Perlindungan Anak Global
- Tantangan Besar di Era Internet
- Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
- Internet Harus Menjadi Tempat Aman untuk Tumbuh
Masalahnya, internet tidak selalu menjadi tempat yang aman. Banyak konten yang tidak sesuai usia, algoritma yang membuat anak kecanduan layar, hingga risiko penyalahgunaan data pribadi. Jika tidak ada perlindungan yang jelas, anak-anak bisa menjadi kelompok yang paling rentan di dunia digital. Inilah salah satu alasan mengapa pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru bernama PP TUNAS.
Apa Itu PP TUNAS?
PP TUNAS adalah singkatan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 yang bertujuan melindungi anak-anak ketika menggunakan teknologi digital. Dengan adanya aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa internet tetap menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan berkembang.
1. Internet Sudah Menjadi Dunia Anak-Anak
Data menunjukkan bahwa sekitar 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Selain itu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 35,57% anak usia dini sudah memiliki akses ke internet.
Banyak anak bahkan menghabiskan waktu lebih dari 7 jam sehari di depan layar. Tanpa pengawasan yang tepat, kondisi ini bisa menimbulkan berbagai risiko seperti:
- kecanduan gadget
- paparan konten yang tidak sesuai usia
- penyalahgunaan data pribadi
- pengaruh algoritma media sosial
2. Akses Internet Anak Kini Dibagi Berdasarkan Usia
PP TUNAS tidak melarang anak menggunakan internet, tetapi mengatur akses digital berdasarkan usia. Tujuannya adalah agar anak-anak belajar menggunakan teknologi secara bertahap dan bertanggung jawab.
Anak di bawah 13 tahun
Hanya boleh menggunakan layanan digital yang dirancang khusus untuk anak dan harus dengan izin orang tua.
Usia 13–15 tahun
Boleh mengakses layanan digital dengan risiko sedang, tetapi tetap memerlukan persetujuan orang tua.
Usia 16–17 tahun
Dapat menggunakan layanan digital dengan risiko lebih tinggi seperti media sosial umum, dengan pendampingan orang tua.
![]() |
| Akses Ruang Digital Menurut Usia |
3. Platform Digital Tidak Boleh Sembarangan Menggunakan Data Anak
PP TUNAS melarang platform digital melakukan profiling komersial terhadap anak. Profiling adalah proses mengumpulkan data pengguna untuk mengetahui minat mereka dan biasanya digunakan untuk menampilkan iklan. Namun dalam kasus anak-anak, praktik ini dianggap berbahaya.
Karena itu, platform digital tidak boleh menggunakan data anak untuk tujuan pemasaran atau iklan. Selain itu, platform juga wajib menyediakan mekanisme remediasi, yaitu proses perbaikan jika terjadi pelanggaran seperti kebocoran data atau penyebaran konten berbahaya.
4. Orang Tua dan Masyarakat Juga Memiliki Peran Penting
Perlindungan anak di dunia digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau perusahaan teknologi. Orang tua, guru, dan masyarakat juga memiliki peran besar. Masyarakat dapat melaporkan konten berbahaya melalui beberapa kanal resmi seperti:
- aduankonten.id
- WhatsApp pengaduan: +62 811-9224-545
- platform SAMAN: saman9.id
- pengaduan.kpai.go.id
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang aman.
5. Indonesia Mengikuti Standar Perlindungan Anak Global
PP TUNAS menunjukkan bahwa Indonesia mulai mengikuti standar perlindungan anak yang juga diterapkan di berbagai negara.
Beberapa regulasi yang memiliki tujuan serupa antara lain:
- Children’s Code di Inggris
- Online Safety Act di Australia
- COPPA di Amerika Serikat
- GDPR-K di Uni Eropa
Dengan adanya regulasi ini, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mulai menetapkan standar keamanan bagi generasi mudanya.
Tantangan Besar di Era Internet
Meskipun aturan sudah dibuat, tantangan di dunia digital masih sangat besar. Setiap hari muncul platform baru, aplikasi baru, dan teknologi baru yang mempengaruhi cara anak-anak belajar dan berinteraksi. Karena itu, perlindungan anak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesadaran masyarakat.
Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan orang tua:
- membatasi waktu penggunaan gadget
- mendampingi anak saat menggunakan internet
- mengajarkan keamanan digital
- mendorong aktivitas belajar di luar layar
![]() |
| Tujuan PP Tunas |
Internet Harus Menjadi Tempat Aman untuk Tumbuh
Teknologi digital membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun tanpa perlindungan yang baik, dunia digital juga bisa membawa risiko bagi anak-anak. Melalui PP TUNAS, pemerintah berusaha memastikan bahwa internet tetap menjadi ruang yang aman bagi generasi muda.
Pada akhirnya, masa depan anak-anak tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang mereka gunakan, tetapi juga oleh bagaimana mereka belajar menggunakan teknologi tersebut secara bijak.


